Ditangkap usai Minta Jokowi Mundur, ini Sepak Terjang Eks Kapten TNI Ruslan Buton

Ditangkap usai Minta Jokowi Mundur, ini Sepak Terjang Eks Kapten TNI Ruslan Buton - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Ditangkap usai Minta Jokowi Mundur, ini Sepak Terjang Eks Kapten TNI Ruslan Buton yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Ditangkap usai Minta Jokowi Mundur, ini Sepak Terjang Eks Kapten TNI Ruslan Buton

Mata publik kini mengarah ke sosok Ruslan Buton, eks kombatan TNI yang ditangkap usai membuat surat terbuka, meminta Presiden Jokowi mundur.

Dalam suratnya, Ruslan Buton juga menyatakan tak menutup kemungkinan adanya revolusi rakyat jika Presiden Jokowi tak segera mundur dari tahtanya.

“Bila tak mundur, bukan jadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat,” kata Ruslan Buton dalam surat terbuka kepada Presiden Jokowi.

Buntut surat terbuka itu, Ruslan Buton pun ditangkap aparat. Dia diduga telah membuat gaduh dan menyebarkan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.

Ditangkap-nya Ruslan Buton setidaknya dibenarkan Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Dia menyebut, akan memberi pernyataan lengkap soal penangkapan pada Jumat 29 Mei 2020. “Iya benar, besok pagi saya rilis lengkap,” kata Ahmad.

Sementara dari video yang beredar, Ruslan ditangkap disebuah rumah. Dia tangkap kooperatif saat dijemput petugas. Dia memakai kemeja putih lengan pendek, bercelana hitam serta melenggang santai saat masuk mobil petugas.

Banyak warga yang menyaksikan penjemputan Ruslan. Di mana Ruslan pun sempat melambaikan tangan ke arah warga sebelum masuk mobil petugas.

Mantan Kapten tempur TNI

Dari informasi yang dihimpun JawaPos, Ruslan Buton merupakan mantan Prajurit TNI Angkatan Darat (AD). Dia bekas Panglima Serdadu eks Trimatra. Pangkat terakhirnya yakni Kapten Infanteri. Pangkat itu diembannya ketika menjabat Pama Yonif RK 732/Banau.

Tetapi, karir pria kelahiran 4 Juli 1975 itu tak mulus. Dia dipecat karena terlibat kasus pembunuhan La Gode pada 27 Oktober 2017 lalu. Ruslan ditahan dan diperiksa secara intensif di Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVI/1 Ternate.

Saat itu, Ruslan menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau. Kemudian pada 6 Juni 2018, Pengadilan Militer Ambon mengeluarkan putusan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan serta pemecatan dari Anggota TNI AD.

Ruslan pun menghirup udara bebas pada akhir tahun 2019. Tetapi, belum genap satu tahun, Ruslan kembali menyedot perhatian publik dengan surat terbuka untuk Jokowi yang dibuatnya.

Surat itu pula yang kemudian membuatnya harus dijemput polisi untuk menjalani pemeriksaan. (hops)

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang Ditangkap usai Minta Jokowi Mundur, ini Sepak Terjang Eks Kapten TNI Ruslan Buton yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar