Fadli Zon Sindir Kabareskrim Tangkap Djoko Tjandra Diusulkan Jadi Kapolri

Fadli Zon Sindir Kabareskrim Tangkap Djoko Tjandra Diusulkan Jadi Kapolri - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Fadli Zon Sindir Kabareskrim Tangkap Djoko Tjandra Diusulkan Jadi Kapolri yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Fadli Zon Sindir Kabareskrim Tangkap Djoko Tjandra Diusulkan Jadi Kapolri

Anggota DPR RI Fadli Zon memberikan sindiran menohok kepada Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo yang digadang-gadang cocok menggantikan Jenderal Idham Aziz sebagai Kapolri. Pasalnya, Listyo telah berhasil menangkap buronan Djoko Tjandra yang telah melarikan diri selama 11 tahun.

Sindiran tersebut disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon. Fadli mengomentari pemberitaan salah satu media mainstream yang menyebut Listyo dinilai layak jadi Kapolri gantikan Idham Aziz.

"Oh ingin jadi Kapolri?" sindir Fadli seperti dikutip pada, Jumat (31/7/2020).

Dalam pemberitaan mengenai Listyo tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI Boyamin Saiman menyebut Listyo memiliki kapasitas untuk menjadi Kapolri. Sebab, ia berhasil menghentikan pelarian Djoko Tjandra.



Terlebih, Listyo juga telah memberikan hukuman kepada oknum polisi yang terlibat dalam kasus tersebut, yakni Brigjen Prasetijo Utomo. Prasetijo telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran membantu buronan Djoko Tjandra bepergian di Indonesia.

Prasetijo sendiri telah dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 E KUHP dan Pasal 426 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP.

Prasetijo dinilai telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri dengan menerbitkan surat jalan untuk Djoko. Prasetijo juga diketahui sempat pergi mendampingi Djoko ke Pontianak hingga memfasilitasi pembuatan surat bebas Covid-19.

Saat ini, Prasetijo telah dicopot dari jabatannya. Kekinian ia dimutasi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Masyarakat dan ditahan selama 14 hari. (suara)

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang Fadli Zon Sindir Kabareskrim Tangkap Djoko Tjandra Diusulkan Jadi Kapolri yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar