Kuasa Hukum Denny Siregar anggap aneh Kasus Pelaporan Santri: "Mereka tidak ditangkap saja itu sudah bagus"

Kuasa Hukum Denny Siregar anggap aneh Kasus Pelaporan Santri: "Mereka tidak ditangkap saja itu sudah bagus" - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Kuasa Hukum Denny Siregar anggap aneh Kasus Pelaporan Santri: "Mereka tidak ditangkap saja itu sudah bagus" yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.


 Kuasa hukum Denny Siregar, Muannas Alaidid menilai, kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik oleh kliennya kepada santri dan pesantren di Tasikmalaya sudah selesai. Sehingga menurutnya, kasus itu sebaiknya tak perlu diperpanjang.

Muannas berasalan, yang disoal Denny dalam status Facebook-nya itu adalah foto anak kecil yang dilibatkan dalam aksi demonstrasi. Menurutnya, pelibatan anak dalam aksi merupakan tindak pidana yang bertentangan dengan UU Perlindungan Anak.

"Jadi lucu kalau (kasus) anak kecilnya tidak diproses, masa Denny diproses. Mereka tidak ditangkap saja itu sudah bagus," ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (27/7) malam.

Muannas menjelaskan, pesan yang disampaikan dalam tulisan Denny itu jelas, yaitu keprihatinannya terhadap pelibatan anak dalam kegiatan politik. Ia melanjutkan, pelibatan anak dalam kegiatan politik adalah bentuk eksploitasi yang dilarang menurut UU Perlindungan Anak.

"Jadi kalau ada dugaan pencemaran nama baik menggunakan foto itu yang ancaman pidananya kecil, dan belum tentu dapat dibuktikan. Tapi kalau melibatkan anak dalam kegiatan demo yang ancaman pidananya tinggi, dan itu sudah terang-benderang malah gak diproses, kan aneh namanya," katanya.

Muannas menambahkan, pihaknya sebetulnya tak perlu membuat laporan terkait kasus pelibatan anak dalam kegiatan politik. Sebab, menurut dia, kasus itu bukan merupakan delik aduan. Dilaporkan atau tidak itu, kata dia, pelaku bisa langsung ditangkap.

Karena itu, menurutnya, para pelaku pelibatan anak dalam kegiatan politik itu harus bersyukur karena tak dihukum. Padahal, ia menilai bukti pelibatan anak dalam kegiatan politik sudah jelas, yaitu foto-foto anak yang menggubakan atribut demonstrasi, dibawa ke mobil komando, dan jelas ikut aksi demo.

"Masa foto dalam tampilan itu ngaji? Kita logika saja. Dalam artikel yang kita kumpulkan, anak ada di mobil komando," ucapnya. [Republika]

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang Kuasa Hukum Denny Siregar anggap aneh Kasus Pelaporan Santri: "Mereka tidak ditangkap saja itu sudah bagus" yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar