PA 212 Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pengrusakan Spanduk Habib Rizieq

PA 212 Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pengrusakan Spanduk Habib Rizieq - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang PA 212 Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pengrusakan Spanduk Habib Rizieq yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

PA 212 Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pengrusakan Spanduk Habib Rizieq

Spanduk bergambar Habib Rizieq Syihab dirobek oleh sekelompok orang yang menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu. Sebelum dirobek, massa aksi juga menimpuk spanduk itu dengan tomat dan berniat untuk membakarnya.

Hanya saja rencana pembakaran itu tidak terjadi karena api tidak mau menyala. Sehingga, para pendemo lalu memutuskan untuk merobek spanduk tersebut.

Aksi demonstrasi itu terekam dalam dua video yang disebarkan oleh akun Twitter @Ar1Pangeran. Akun tersebut membagikan videonya pada Senin (27/7) malam. Aksi sendiri diduga terjadi pada sore harinya. Namun tidak diketahui kelompok yang melakukan aksi tersebut.



Peristiwa terkait spanduk tersebut, menuai reaksi dari tiga organisasi, yaitu FPI, GNPF Ulama, dan PA 212. Dalam pernyataan sikapnya mereka menyebut kelompok tersebut sebagai Neo PKI.

Mereka menilai perbuatan yang dilakukan kelompok tersebut melecehkan ulama Indonesia.

"Mengecam dan mengutuk keras pelaku penghinaan dan pelecehan terhadap IB (Imam Besar) HRS (Habib Rizieq Syihab) di depan gedung DPR/MPR RI," tulis isi pernyataan sikap yang ditandatangani oleh ketiga Ketua Umum Organisasi tersebut.



Tindakan itu akan mereka bawa ke jalur hukum. Dalam pernyataan tersebut, pihak PA 212 dkk akan segera melaporkan kasus ini ke polisi.
"FPI, GNPF Ulama dan PA 212 akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian," tulis pernyataan sikap tersebut.

Mereka juga meminta agar umat Islam yang merasakan hal yang sama agar tetap mengedepankan proses upaya hukum yang berlaku. Baik hukum negara, hukum Islam, maupun hukum adat kepada para pelaku.
"Mendesak penegak hukum segera memproses pelaku penghinaan dan pelecehan terhadap IB HRS dalam waktu yang secepat-cepatnya," tulis pernyataan tersebut. (kumparan)

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang PA 212 Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pengrusakan Spanduk Habib Rizieq yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar