Terbitkan Surat Jalan Semata-mata untuk Menolong Djoko Tjandra, Alvin Lie Sindir Polisi: Mulia Sekali

Terbitkan Surat Jalan Semata-mata untuk Menolong Djoko Tjandra, Alvin Lie Sindir Polisi: Mulia Sekali - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Terbitkan Surat Jalan Semata-mata untuk Menolong Djoko Tjandra, Alvin Lie Sindir Polisi: Mulia Sekali yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Terbitkan Surat Jalan Semata-mata untuk Menolong Djoko Tjandra, Alvin Lie Sindir Polisi: Mulia Sekali

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie memberikan sindiran keras terhadap kepolisian lantaran telah mengeluarkan surat jalan untuk buronan kakap Djoko Tjandra. Polisi berdalih alasan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo membantu Djoko Tjandra semata-mata hanya ingin menolong.

Sindiran keras diungkapkan Alvin Lie melalui akun Twitter miliknya @alvinlie21. Alvin memberikan sindiran satir kepada kepolisian.

"Sungguh mulia, suka menolong," kata Alvin Lie seperti dikutip pada, Jumat (31/7/2020).

Alvin Lie menyertakan link berita media mainstream berisi pembelaan institusi kepolisian terhadap Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo.



Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan tujuan Prasetijo Utomo menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra hanya untuk menolong.

Prasetijo dan Djoko saling mengenal satu sama lain. Ia dikenalkan oleh kawannya dengan Djoko Tjandra.

"Mau menolong saja," kata Argo.

Prasetijo sendiri telah dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 E KUHP dan Pasal 426 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP. Ia terbukti membantu buronan Djoko Tjandra bepergian di Indonesia.

Prasetijo dinilai telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri dengan menerbitkan surat jalan untuk Djoko. Prasetijo juga diketahui sempat pergi mendampingi Djoko ke Pontianak hingga memfasilitasi pembuatan surat bebas Covid-19.

Saat ini, Prasetijo telah dicopot dari jabatannya. Kekinian ia dimutasi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Masyarakat dan ditahan selama 14 hari.[suara]

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang Terbitkan Surat Jalan Semata-mata untuk Menolong Djoko Tjandra, Alvin Lie Sindir Polisi: Mulia Sekali yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar