Diduga Berbohong Tidak Hadiri Deklarasi KAMI, Ketum GMKI Harus Diproses Hukum Dan Organisasi

Diduga Berbohong Tidak Hadiri Deklarasi KAMI, Ketum GMKI Harus Diproses Hukum Dan Organisasi - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Diduga Berbohong Tidak Hadiri Deklarasi KAMI, Ketum GMKI Harus Diproses Hukum Dan Organisasi yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

 Diduga Berbohong Tidak Hadiri Deklarasi KAMI, Ketum GMKI Harus Diproses Hukum Dan Organisasi 

 Upaya berbohong yang dilakukan oleh Ketua Umum PP Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Korneles Galanjinjinay pada deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) perlu ditindaklanjuti ke ranah hukum.

Indikasi kebohongan itu terungkap karena sempat membuat kisruh dimana Kabid Media Komunikasi dan Informasi PP GMKI Bernardo Sinambela sempat menyatakan ada oknum yang mencatut nama Ketua Umum GMKI pada acara tersebut.

“Apabila Ketua Umum menyatakan ada oknum yang mengatasnamakan GMKI untuk menepis kehadirannya di deklarasi KAMI, maka ini berpotensi menimbulkan masalah hukum. Bisa dijerat pasal 27 ayat 3 UU ITE dan beresiko dipenjara,” demikian disampaikan senior GMKI Ranto Sibarani seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (27/8).

Sosok yang kini berprofesi sebagai advokat ini mengatakan, pernyataan dari Bernardo Sinambela yang menyebut ada oknum yang mencatut nama Korneles dikarenakan dirinya menerima pesan WA dari sang Ketum untuk menepis bahwa dirinya hadir.
 
Padahal belakangan, Korneles telah mengakui bahwa dirinya hadir disana.

“Kalau pun benar dia hadir dalam deklarasi KAMI tersebut, itu merupakan haknya secara pribadi. Namun pengakuannya tidak hadir melalui pesan whatsapp dan membawa-bawa nama organisasi GMKI sehingga seolah-olah mendukung deklarasi KAMI, itu perlu ditindaklanjuti secara hukum dan secara organisasi,” pungkasnya.

Diketahui, informasi mengenai kehadiran Korneles Galanjinjinay pada deklarasi KAMI sempat memicu protes dari para aktivis mereka secara nasional.

Apalagi sempat disebut Korneles tidak hadir dan namanya ada yang mencatut namanya. Belakangan Korneles mengakui dirinya hadir dalam deklarasi tersebut(rmol)

 

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang Diduga Berbohong Tidak Hadiri Deklarasi KAMI, Ketum GMKI Harus Diproses Hukum Dan Organisasi yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar