KPK Lockdown, Apa Kabar Nasib Perkara Korupsi?

KPK Lockdown, Apa Kabar Nasib Perkara Korupsi? - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang KPK Lockdown, Apa Kabar Nasib Perkara Korupsi? yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

KPK Lockdown, Apa Kabar Nasib Perkara Korupsi?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan melakukan lockdown atau penutupan kantor.

Hal itu dilakukan setelah 23 pegawai dan satu tahanan dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19.

Lockdown itu sendiri dilakukan selama tiga hari dimulai Senin (31/8) hingga Rabu (2/9) mendatang.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, keputusan menutup kantor itu diambil melalui rapat pimpinan bersama pejabat setingkat eselon I dan II lembaga antirasuah.

“Kami memutuskan bahwa terhitung nanti sejak hari Senin 31 Agustus sampai dengan hari Rabu anggal 2 September,” ujar Nawawi dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).

Dengan demikian, para pegawai pun tidak akan berkantor selama lockdown.

“Full bekerja dari rumah, dalam artian kantor tutup sampai tiga hari tersebut,” jelasnya.

Akan tetapi, ia memastikan Gedung Merah Putih itu tidak akan sepenuhnya ditutup total.

Nawawi menerangkan, sejumlah ruangan di KPK tetap akan dibuka dan masih ada personil KPK yang ngantor.

“Kepada beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan KPK, yang tentu akan disikapi oleh kedeputian penindakan bagaimana mungkin kalau mereka tidak bisa ditinggalkan,” terangnya.

Selama lockdown itu, sambung Nawawi, akan diberlakukan sistem kerja bergilir sampai KPK dibuka kembali.

“Kami akan kembali masuk bekerja dengan persentase 50-50, insyaallah pada hari Kamis mendatang,” tutur Nawawi.

Sementara, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan, selain pembagian kerja bergilir, juga diberlakukan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Selain itu, juga akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh area gedung.

Baik gedung Merah Putih, ACLC, dan Rutan cabang KPK baik yang di Gedung merah putih, Kavling C1 maupun Pomdam Jaya Guntur,” terangnya.

Setelah 3 hari lockdown, pegawai akan menerapkan sistem kehadiran fisik proporsi.

50 persen bekerja di rumah dan 50 persen bekerja di kantor dengan jam kantor yang tetap delapan jam.

Senin sampai Kamis yaitu shift I pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB dan shift II pukul 12.00 sampai dengan pukul 20.00 WIB.

“Sedangkan, Jumat shift I jam 08.00 sampai dengan 17.30 WIB dan shift II jam 11.00 sampai 20.30 WIB,” beber Ali.

Langkah antisipasi lain untuk mencegah penyebaran Covid-19 juga dilakukan.

Seperti melakukan beberapa kali rapid tes dan swab tes yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif.

Mulai dari pengaturan jam kerja, isolasi mandiri hingga memperketat penerapan protokol kesehatan dalam operasional kegiatan sehari-hari.

“Baik kepada pegawai, tamu maupun rekan-rekan jurnalis yang bertugas di KPK,” terangnya.

Dari pemeriksaan terakhir, ungkap Ali, saat ini sudah ada 23 pegawai KPK baik dan satu tahanan yang positif Covid-19.

“Seluruhnya saat ini berada dalam pengawasan pihak layanan kesehatan di lingkungan masing-masing,” tandasnya.[pojoksatu]

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang KPK Lockdown, Apa Kabar Nasib Perkara Korupsi? yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar