Penggunaan Perppu Yang Salah Tempat Sama Saja Menghancurkan Bangsa

Penggunaan Perppu Yang Salah Tempat Sama Saja Menghancurkan Bangsa - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Penggunaan Perppu Yang Salah Tempat Sama Saja Menghancurkan Bangsa yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Penggunaan Perppu Yang Salah Tempat Sama Saja Menghancurkan Bangsa

 Penggunaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang tidak pada tempatnya berpotensi menghancurkan bangsa menuju failed state atau negara yang gagal.

Demikian yang disampaikan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan saat menjadi narasumber dalam webinar bertema 'penataan BI, OJK dan LPS atasi resesi melalui Perppu, perlukah?'.

Menurut Anthony, merujuk pada Pasal 22 UU 1945, Perppu diperlukan apabila ada keadaan atau kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang.

Karena undang-undang yang dimaksud belum ada, sehingga terjadi kekosongan hukum atau ada undang-undang tetapi tidak memadai.

Kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat undang-undang secara prosedur biasa karena memerlukan waktu cukup lama, sedangkan keadaan yang mendesak tersebut memerlukan kepastian hukum untuk diselesaikan.

"Dalam konteks penataan BI, OJK, LPS saat ini, apa dan dari mana kegentingan yang memaksa?" jelasnya seperti yang disiarkan melalui akun YouTube Narasi Institut, Minggu (30/8).

Anthony melanjutkan, penetapan Perppu pun harus juga memperhatikan peran DPR untuk melakukan pengawasan yang ketat dalam menentukan adanya suatu keadaan kegentingan yang memaksa.

Menurutnya, dengan dikeluarkannya Perppu, undang-undang bidang ekonomi yang tadinya harmonis dapat menjadi kacau dan berpotensi melanggar undang-undang. "Selain itu, BI pun dikhawatirkan tidak lagi independen," lanjutnya.

Permasalahan yang terjadi di sektor keuangan kerap terjadi karena pengawasan yang lemah. Oleh karena itu Anthony pun meminta agar hal ini dapat dipertimbangkan lebih lanjut. (Rmol)

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang Penggunaan Perppu Yang Salah Tempat Sama Saja Menghancurkan Bangsa yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar