UU Corona Jangan Dijadikan Kesempatan Emas Menambah Utang Baru - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.
Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang UU Corona Jangan Dijadikan Kesempatan Emas Menambah Utang Baru yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Fleksibilitas pelonggaan defisit anggaran APBN di atas 3 persen yang diakomodasi UU 2/2020 atau UU Corona jangan dijadikan sebagai kesempatan emas bagi pemerintah untuk menambah utang baru.
Begitu tegas anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN, Jon Erizal menanggapi nota keuangan RAPBN 2021 yang menyebutkan bahwa defisit anggaran mencapai 5,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Apalagi rasio utang pemerintah terhadap PDB sudah menembus batas psikologis 30 persen menjadi 32,67 persen per Juni 2020,” kata Jon di gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (25/8).
Fraksi PAN, lanjut Jon, telah mencermati bahwa asumsi pertumbuhan ekonomi dan penerimaan pajak tahun 2021 terlalu optimis.
“Cenderung “over optimistic”, maka defisit APBN pun masih berpotensi kembali bertambah pada perjalanan tahun 2021,” ujarnya.
“Oleh karena itu, Fraksi PAN mendesak pemerintah untuk mencari sumber pendapatan negara baru yang sejalan dengan peningkatan efisiensi anggaran,” katanya.
PAN juga mengingatkan pemerintah untuk berkomitmen melakukan normalisasi defisit fiskal hingga kembali ke angka maksimal 3 persen pada tahun 202 sesua amanat UU 2/2020.
Dengan demikian, kepercayaan pasar dan publik terhadap kredibilitas pemerintah tetap terjaga seiring dengan kebijakan anggaran yang menerapkan disiplin fiskal yang prudent dan terukur,” tutupnya. ,(Rmol)
BERITA PILIHAN PEMBACA :
Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang UU Corona Jangan Dijadikan Kesempatan Emas Menambah Utang Baru yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Fleksibilitas pelonggaan defisit anggaran APBN di atas 3 persen yang diakomodasi UU 2/2020 atau UU Corona jangan dijadikan sebagai kesempatan emas bagi pemerintah untuk menambah utang baru.
Begitu tegas anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN, Jon Erizal menanggapi nota keuangan RAPBN 2021 yang menyebutkan bahwa defisit anggaran mencapai 5,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Apalagi rasio utang pemerintah terhadap PDB sudah menembus batas psikologis 30 persen menjadi 32,67 persen per Juni 2020,” kata Jon di gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (25/8).
Fraksi PAN, lanjut Jon, telah mencermati bahwa asumsi pertumbuhan ekonomi dan penerimaan pajak tahun 2021 terlalu optimis.
“Cenderung “over optimistic”, maka defisit APBN pun masih berpotensi kembali bertambah pada perjalanan tahun 2021,” ujarnya.
“Oleh karena itu, Fraksi PAN mendesak pemerintah untuk mencari sumber pendapatan negara baru yang sejalan dengan peningkatan efisiensi anggaran,” katanya.
PAN juga mengingatkan pemerintah untuk berkomitmen melakukan normalisasi defisit fiskal hingga kembali ke angka maksimal 3 persen pada tahun 202 sesua amanat UU 2/2020.
Dengan demikian, kepercayaan pasar dan publik terhadap kredibilitas pemerintah tetap terjaga seiring dengan kebijakan anggaran yang menerapkan disiplin fiskal yang prudent dan terukur,” tutupnya. ,(Rmol)
BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...
Itulah tadi informasi tentang UU Corona Jangan Dijadikan Kesempatan Emas Menambah Utang Baru yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.
Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.
Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.
Komentar
Posting Komentar