15 Ribu Pekerja Jatim akan Lanjutkan Aksi Tolak Omnibus Law

15 Ribu Pekerja Jatim akan Lanjutkan Aksi Tolak Omnibus Law - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang 15 Ribu Pekerja Jatim akan Lanjutkan Aksi Tolak Omnibus Law yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

15 Ribu Pekerja Jatim akan Lanjutkan Aksi Tolak Omnibus Law

 KONTENISLAM.COM - Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim Nurudin Hidayat mengungkapkan, serikat pekerja akan kembali menggelar aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dan menuntut kenaikan upah pada 27 dan 28 Oktober 2020. Aksi tersebut akan diikuti sekitar 16 konfederasi serikat pekerja di Jatim.

Menurutnya, ada sekitar 15 ribu buruh yang terlibat dalam aksi tersebut.
 
“Aksi besok kita pusatkan di kantor Gubernur Jatim diperkirakan melibatkan massa aksi sebanyak 15 ribu orang dari berbagai kawasan industri di Jatim,” kata Nurudin dikonfirmasi, Senin (26/10).

Selain serikat buruh, kata Nurudin, aksi tersebut juga akan diikuti elemen mahasiswa. Untuk elemen buruh, aksi akan dipusatkan di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya. Sedangkan, aksi elemen mahasiswa dipusatkan di Gedung Negara Grahadi.

“Selain menolak UU Omnibus Law kita juga mengusung isu lokal ya terkait penetapan upah minimum. Baik itu Upah Minimum Kabupaten/ Kota, Upah Minimum Sektoral, maupun Upah Minimum Provinsi,” ujar Nurudin.

Terkait kenaikan UMP 2021, kata Nurudin, buruh meminta penetapan diambil berdasarkan rata-rata UMK 2020. Angkanya sebesar Rp 2,5 juta. Terkait titik kumpul, kata Nurudin, untuk serikat buruh dipusatkan di tiga titik, yakni di Bundaran Waru, Kebun Binatang Surabaya, dan di kawasan industri Margomulyo. Sementara itu, mahasiswa dipusatkan di Taman Pelangi.

Sumber: republika.co.id

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang 15 Ribu Pekerja Jatim akan Lanjutkan Aksi Tolak Omnibus Law yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar