Babak Baru Habib Bahar Usai Ditetapkan Lagi Tersangka Penganiayaan

Babak Baru Habib Bahar Usai Ditetapkan Lagi Tersangka Penganiayaan - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Babak Baru Habib Bahar Usai Ditetapkan Lagi Tersangka Penganiayaan yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Babak Baru Habib Bahar Usai Ditetapkan Lagi Tersangka Penganiayaan

 KONTENISLAM.COM - Belum habis menjalani hukuman atas kasus penganiayaan remaja, Habib Bahar bin Smith kembali terjerat kasus yang sama. Polda Jawa Barat menaikkan status Bahar dari terlapor menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan yang dilaporkan pada tahun 2018.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum atas dasar laporan seorang korban bernama Andriansyah pada tahun 2018. Saat itu, korban membuat laporan dengan nomor LP/60/IX/2018/Jbr/Resta Bogor/Sek Tansa tanggal 4 September 2018 atas dugaan penganiayaan.

"Betul, hasil gelar telah ditetapkan tersangka," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).

Ichwan Tuankotta, salah seorang kuasa hukum Bahar membenarkan soal penetapan tersangka itu. Ia pun menjelaskan terkait kronologi kasus yang berujung kembalinya Bahar menjadi tersangka.

"Jadi memang ada perkara dulu, sudah lama tahun 2018," ucap Ichwan Tuankotta kuasa hukum Bahar saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).

Ichwan mengatakan pelapor merupakan sopir aplikasi online. Menurutnya saat itu ada kesalahpahaman antara pelapor dengan Bahar.

"Ya terus saya nggak ngerti ada salah paham atau gimana, ada hal-hal yang dilakukan oleh Habib Bahar," kata Ichwan.

Singkat cerita, sambung Ichwan, antara habib Bahar dan Andriansyah ini sudah ada perdamaian. Bahkan dia mengaku pelapor sudah mencabut laporannya. Ichwan mengatakan pihaknya memiliki bukti otentik berkaitan perkara ini.

"Kita sudah berdamai dengan tuh orang, dan sudah punya bukti perdamaian dan pencabutan LP, punya bukti kompensasi pengobatan, punya video si korban yang menyatakan kita sudah damai. Ada empat bukti, semua asli gak ada yang palsu," kata dia.

Azis Yanuar kuasa hukum Bahar lainnya menyatakan pihaknya akan mengajukan upaya praperadilan atas penetapan tersangka terhadap kliennya itu.

"Secara hukum, kami akan mempertimbangkan untuk menempuh upaya praperadilan atas penetapan tersangka dimaksud," ucap Azis Yanuar kuasa hukum Bahar via pesan suara, Selasa (27/10/2020).

Ia juga mengaku akan meminta perlindungan kepada Komisi III DPR RI. Dia menilai ada upaya kriminalisasi terhadap Bahar.

"Secara politik kita akan meminta perlindungan kepada Komisi III DPR terkait upaya kriminalisasi ini dengan membawa pelapor dan kuasa hukumnya serta bukti sudah ada perdamaian dari para pihak dan pencabutan LP yang dimaksud," tuturnya.(detik)

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang Babak Baru Habib Bahar Usai Ditetapkan Lagi Tersangka Penganiayaan yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar