Hina Agama Islam, Apollinaris Darmawan Divonis 5 Tahun Bui

Hina Agama Islam, Apollinaris Darmawan Divonis 5 Tahun Bui - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Hina Agama Islam, Apollinaris Darmawan Divonis 5 Tahun Bui yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Hina Agama Islam, Apollinaris Darmawan Divonis 5 Tahun Bui 

KONTENISLAM.COM - Apollinaris Darmawan seorang kakek di Bandung yang melakukan penghinaan terhadap agama sudah divonis majelis hakim. Dia diputus bersalah dan divonis lima tahun penjara.
Pembacaan vonis dilakukan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (22/12) pekan lalu. Ia divonis bersalah dan dihukum 5 tahun penjara.

"Pidana penjara selama lima tahun," ujar Humas PN Bandung Wasdi Permana saat dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020).

Selain hukuman badan, dia juga dikenakan hukuman berupa denda Rp 800 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar diganti tiga bulan kurungan.

Menurut Wasdi, Apollinaris disebut bersalah sesuai dengan Pasal 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kwalifikasinya dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA)," kata dia.

Sebelumnya, seorang kakek di Bandung bernama Apollinaris Darmawan diduga melakukan penghinaan terhadap agama. Pria itu pun diamankan polisi.

Diamankannya Apollonaris tersebut terekam video. Detik-detik penangkapan itu pun beredar luar di media sosial (medsos). Seperti dilihat detikcom pada Minggu (9/8/2020) pukul 14.20 WIB, video menunjukkan Apollinaris yang berambut putih itu dimasukkan petugas ke dalam mobil polisi.

Saat diamankan, banyak warga di lokasi kejadian yang belakangan diketahui di sekitar Jalan Jatayu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Terdengar, warga tampak marah-marah kepada pria tua tersebut.

"Bapak maksudnya apa pak menghina islam?," ucap seorang pria dalam video tersebut.

"Kamu juga beragama kan, kami tidak pernah menghina agama kamu ya," kata pria lainnya dalam video.

Polisi yang mengamankan meminta warga bersikap tenang. Polisi kemudian memasukkan pria yang terlihat tak mengenakan baju itu ke dalam mobil.(detik)

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang Hina Agama Islam, Apollinaris Darmawan Divonis 5 Tahun Bui yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar