Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Komnas HAM Periksa Polisi Penembak Laskar FPI, Bagaimana Hasilnya? yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.
KONTENISLAM.COM - Setelah memeriksa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan para dokter yang mengautopsi enam jenazah laskar FPI, kini Komnas HAM memeriksa polisi yang terlibat bentrok dengan laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq. Lebih dari 30 orang anggota polisi diperiksa untuk memperoleh gambaran peristiwa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek tersebut.
Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan tim juga sudah memeriksa anggota kepolisian yang bertugas di lapangan dalam peristiwa pengejaran mobil Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. “Komnas HAM memeriksa saksi-saksi, baik dari FPI, petugas polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang melihat peristiwa tersebut,” katanya di Jakarta, Senin (28/12/2020).
Amir mengatakan Tim Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM mencoba mencocokkan keterangan kedua pihak pada waktu yang sama di lokasi yang berbeda. Ketua Tim Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menegaskan bahwa Tim Komnas HAM memeriksa polisi yang bertugas pada malam nahas itu pada saat yang sama dengan pemeriksaan saksi penting dari FPI.
Namun, menurut Anam, semua informasi yang didapatkan dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut masih perlu diperdalam lagi dan belum bisa disampaikan kepada publik. Hingga saat ini, kata dia, Tim Komnas HAM masih berdiskusi mengenai pemeriksaan tersebut, apakah sudah cukup atau harus diulang.
“Mungkin masih perlu didalami, apakah melalui pemeriksaan ulang untuk memperdalam sejumlah hal atau cukup. Nah, ini tim masih mendiskusikan,” kata Anam.
Anam mengatakan pemeriksaan kepada masing-masing saksi, baik dari polisi maupun dari FPI memakan waktu lebih dari enam jam. “Memang cukup panjang kami memeriksanya, lebih dari enam jam kami periksa. Polisi juga kurang lebih segitu (enam jam) juga. Di saat yang sama, di tempat yang berbeda,” kata Anam.
Menurut anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Tim Komnas HAM sudah memeriksa lebih dari 30 orang polisi untuk memperoleh gambaran peristiwa Senin (7/12) dini hari itu.[law-justice]
Komentar
Posting Komentar