Komnas HAM Periksa Polisi Penembak Laskar FPI, Bagaimana Hasilnya?

Komnas HAM Periksa Polisi Penembak Laskar FPI, Bagaimana Hasilnya? - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Komnas HAM Periksa Polisi Penembak Laskar FPI, Bagaimana Hasilnya? yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

 

KONTENISLAM.COM - Setelah memeriksa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan para dokter yang mengautopsi enam jenazah laskar FPI, kini Komnas HAM memeriksa polisi yang terlibat bentrok dengan laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq. Lebih dari 30 orang anggota polisi diperiksa untuk memperoleh gambaran peristiwa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek tersebut.

Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan tim juga sudah memeriksa anggota kepolisian yang bertugas di lapangan dalam peristiwa pengejaran mobil Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. “Komnas HAM memeriksa saksi-saksi, baik dari FPI, petugas polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang melihat peristiwa tersebut,” katanya di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Amir mengatakan Tim Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM mencoba mencocokkan keterangan kedua pihak pada waktu yang sama di lokasi yang berbeda. Ketua Tim Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menegaskan bahwa Tim Komnas HAM memeriksa polisi yang bertugas pada malam nahas itu pada saat yang sama dengan pemeriksaan saksi penting dari FPI.
 
Namun, menurut Anam, semua informasi yang didapatkan dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut masih perlu diperdalam lagi dan belum bisa disampaikan kepada publik. Hingga saat ini, kata dia, Tim Komnas HAM masih berdiskusi mengenai pemeriksaan tersebut, apakah sudah cukup atau harus diulang.

“Mungkin masih perlu didalami, apakah melalui pemeriksaan ulang untuk memperdalam sejumlah hal atau cukup. Nah, ini tim masih mendiskusikan,” kata Anam.

Anam mengatakan pemeriksaan kepada masing-masing saksi, baik dari polisi maupun dari FPI memakan waktu lebih dari enam jam. “Memang cukup panjang kami memeriksanya, lebih dari enam jam kami periksa. Polisi juga kurang lebih segitu (enam jam) juga. Di saat yang sama, di tempat yang berbeda,” kata Anam.

Menurut anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Tim Komnas HAM sudah memeriksa lebih dari 30 orang polisi untuk memperoleh gambaran peristiwa Senin (7/12) dini hari itu.[law-justice]

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang Komnas HAM Periksa Polisi Penembak Laskar FPI, Bagaimana Hasilnya? yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar