GP Ansor: Abu Janda Bukan Pengurus Ansor

GP Ansor: Abu Janda Bukan Pengurus Ansor - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang GP Ansor: Abu Janda Bukan Pengurus Ansor yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

GP Ansor: Abu Janda Bukan Pengurus Ansor 

KONTENISLAM.COM - Permadi Arya alias Abu Janda yang dilaporkan bertindak rasis terhadap Natalius Pigai kerap terlihat mengenakan pakaian khas Banser di beberapa kesempatan. GP Ansor pun buka suara atas hal tersebut.

"Abu Janda bukan pengurus Ansor," kata Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PP GP Ansor, Luqman Hakim, saat dihubungi, Jumat (29/1/2021).

Politikus PKB ini juga belum bisa memastikan Abu Janda salah satu anggota Basner atau bukan. Sebab kata dia ada 7 juta orang yang terdaftar anggota Banser di seluruh dunia.

"Anggota Banser ada 7 jutaan di seluruh dunia. Mungkin saja Abu Janda salah satunya. Saat ini saya sedang tidak pegang data anggota Banser," ucapnya.

Meski begitu, Luqman meminta agar tidak menggunakan atribut organisasi Ansor dan Banser untuk melakukan tindakan negatif. Dia meminta agar saling menghormati.

"Kepada siapapun, agar tidak menggunakan atribut organisasi Ansor-Banser untuk kegiatan yang negatif. Tolong saling menghormati," ujar Luqman.

Diketahui, Abu Janda dipolisikan terkait cuitan 'evolusi' yang diduga bentuk rasisme kepada Natalius Pigai. Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim oleh Haris Pertama.

Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antargolongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

Dalam kesempatan berbeda, Abu Janda mengklarifikasi bahwa cuitannya itu bukan rasial. Abu Janda menyebut laporan Haris Pertama bersifat asumtif.

"Kalau dari konteks objek laporannya sebenernya kan itu kan asumtif, jadi mereka berasumsi bahwa saya ini rasis. Padahal kalau dari kalimatnya nggak ada, pertama konteksnya bukan menyatakan, tapi bertanya," kata Abu Janda saat dihubungi detikcom, Kamis (28/1). (*detik)

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang GP Ansor: Abu Janda Bukan Pengurus Ansor yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar