Pihak HRS Siap Hadapi 29 Laporan PTPN VIII soal Lahan Megamendung

Pihak HRS Siap Hadapi 29 Laporan PTPN VIII soal Lahan Megamendung - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Pihak HRS Siap Hadapi 29 Laporan PTPN VIII soal Lahan Megamendung yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Pihak HRS Siap Hadapi 29 Laporan PTPN VIII soal Lahan Megamendung 

KONTENISLAM.COM - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII membuat 29 laporan polisi (LP) terkait penyerobotan lahan di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab siap menghadapi puluhan laporan di Polda Jabar itu.

"Hadapi, hasbunallah wa ni'mal wakil," kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).

Laporan ini menambah daftar panjang laporan terkait Habib Rizieq di kepolisian. PTPN VIII juga sebelumnya melaporkan Habib Rizieq ke Bareskrim Polri terkait lahan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung.

"Harapannya Allah sadarkan orang-orang zalim itu sebelum diazab Allah," ujar Aziz.

Sebelumnya, PTPN VIII membuat 29 LP berkaitan dengan penyerobotan lahan di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor. LP ini merupakan kelanjutan dari pelaporan PTPN terhadap Habib Rizieq Shihab terkait Markaz Syariah.

Laporan dibuat oleh PTPN VIII ke Polda Jawa Barat pada Rabu (28/1). LP ini diajukan oleh tim kuasa hukum dari PTPN VIII.

"Terkait laporan di Polda Jabar ialah turunan dari laporan di Bareskrim kemarin. Yang 250 kan bertahap nih, sekarang masuk 29 laporan di Polda Jabar," ujar Kuasa Hukum PTPN VIII Ikbar Firdaus Nurahman saat dihubungi, Kamis (28/1).

Polisi menyebut kasus ini akan ditindaklanjuti penyidik. Polisi akan mendalami puluhan laporan itu.

"Karena baru kemarin tanggal 27 Januari dilaporkan kemudian kemungkinan hari ini sudah sampai di Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, ini nanti akan digelarkan. Kemudian nanti dari hasil gelar, apakah ini layak dinaikan atau tidak untuk dilakukan penyelidikan. Setelah itu penyidik akan bekerja melakukan penyelidikan sesuai laporan polisi," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (28/1).(detik)

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang Pihak HRS Siap Hadapi 29 Laporan PTPN VIII soal Lahan Megamendung yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar