Tuntutan Halim-Komperensi Copy Paste, Hakim MK: Banyak Sekali yang Sama

Tuntutan Halim-Komperensi Copy Paste, Hakim MK: Banyak Sekali yang Sama - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Tuntutan Halim-Komperensi Copy Paste, Hakim MK: Banyak Sekali yang Sama yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.


KONTENISLAM.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Aswanto yang memimpin sidang gugatan hasil Pilkada Kuantan Singingi pasangan Halim-komperensi, Jumat (29/1/2021).

Dalam sidang dengan nomor perkara 60/PHP.BUP-XIX/2021 tersebut Kuasa hukum pasangan Halim-komperensi disemprot Hakim MK, Aswanto.

Aswanto kala itu didampingi dua hakim lain, Suhartoyo dan Daniel Yoesmic F Foekh, menyebut, Kuasa Hukum Halim-Komperensi melakukan tindakan copy paste dalam surat tuntutan yang dilayangkan ke MK.

Seperti yang diketahui Kuasa Hukum Halim-Komperensi adalah yakni Asep Ruhiat & Partners.

Hakim MK menemukan sejumlah kesamaan redaksional dengan perkara Pilkada Rokan Hilir bernomor perkara 85/PHP.BUP-XIX/2021.

“Kuasa hukum 85 dan 60 satu lembaga? Pantas saja ini banyak meng-copy paste saja. Saya baca ini tidak ada bedanya,” cecar Hakim MK Aswanto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.

Menurutnya, majelis hakim hal ini tidak dapat dilakukan karena karakteristik permasalahan dua kabupaten tersebut berbeda.

Tak pelak hakim menyebut hal ini sebagai plagiasi.

“Saudara baca di halaman 6 permohonan 85 ini sama dengan halaman 21 permohonan 60. Ini penyakitnya beda obatnya sama. Kan masing-masing kabupaten beda karakteristiknya. Ini argumentasi saudara kalau di karya ilmiah ini sudah masuk plagiasi. Ini banyak sekali yang sama,” ujar Hakim.

Hakim menyebut, hal ini seharusnya dicermaati oleh kuasa hukum dan jangan beranggapan bahwa majelis hakim tidak melakukan pemeriksaan secara detail terhadap tuntutan Pilkada tersebut.

“Jangan dikira mahkamah tidak periksa. Mahkamah periksa sampai titik koma,” tegas Majelis Hakim.

Diketahui Asep Ruhihat dan Partners menjadi kuasa hukum untuk dua paslon yakni Suyatno dan Jamiluddin di Rokan Hilir dan Halim-Komperensi.

Perbedaannya hanya pada susunan kuasa hukumnya saja dimana pada kasus Suyatno Jamiluddin dikuasakan pada Aswandi dan Asep Ruhihat, sementara pada kasus Halim-Komperensi dikuasakan pada Asep Ruhihat dan Artion.[sc]

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang Tuntutan Halim-Komperensi Copy Paste, Hakim MK: Banyak Sekali yang Sama yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar