Gubernur Lampung Naikkan Gaji PNS, Politikus PDIP: Ingat Bos, Rakyat Masih Sulit Cari Sesuap Nasi

Gubernur Lampung Naikkan Gaji PNS, Politikus PDIP: Ingat Bos, Rakyat Masih Sulit Cari Sesuap Nasi - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Gubernur Lampung Naikkan Gaji PNS, Politikus PDIP: Ingat Bos, Rakyat Masih Sulit Cari Sesuap Nasi yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Gubernur Lampung Naikkan Gaji PNS, Politikus PDIP: Ingat Bos, Rakyat Masih Sulit Cari Sesuap Nasi 

KONTENISLAM.COM - Kebijakan Gubernur Lampung, Arinal Djunaid, yang menambah penghasilan pejabat dan PNS di lingkungan kerjanya terus mendapat kritik keras dari sejumlah pihak.

Terlebih, kebijakan yang terkesan jorjoran tersebut dilakukan saat rakyat tengah mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19.

"Ingat Bos, rakyat masih menjerit sulitnya mencari sesuap nasi akibat pandemi Covid-19," ucap Ketua PDIP Kabupaten Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto, terkait kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS yang dilakukan Arinal.

Tambah mantan Bupati Lampung Tengah itu, "Kok malah jorjoran menaikan tunjangan perbaikan penghasilan. Ada apa ini?"

Di Lampung Tengah, katanya, draf usulan semacam ini telah ditolak. Saat jadi kepala daerah, dia minta jajarannya berpikir ulang.

"Sesuaikan dengan kemampuan dan kondisi daerah dong," tegasnya, mengomentari postingan berita lewat Facebook yang memuat kebijakan yang memicu polemik, Senin (22/2).

Loekman Djoyosoemarto lalu mempertanyakan komentar para pengamat.

"Para pengamat pemerintahan, bagaimana pendapat saudara-saudara?" tanyanya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (23/2).

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 5 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 8 Februari 2021 tentang Penghasilan Pegawai (TPP) PNS.

Dalam Pergub Nomor 5 Tahun 2021 tersebut, Sekdaprov memperoleh penghasilan Rp 75 juta, Asisten Rp 38 juta, staf ahli gubernur Rp 22,5 juta, Kepala Biro Rp 22 juta.

Administrator (eselon III) seperti kepala bagian atau kepala bidang Rp 16,7 juta sampai Rp 18,2 juta. Pengawas (eselon IV) seperti kasubbag, kasubbid, dan kepala seksi Rp 12,7 juta.

Inspektur Rp 40 juta, Irban Rp 18,1 juta, dan pengawas (eselon IV) Rp 12,6 juta, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Rp 35 juta, administrator (eselon III) Rp 16,5 juta sampai Rp 18 juta, dan pengawas (eselon IV) Rp 12,5 juta.

Bappeda dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yakni jabatan tinggi pratama (eselon II) Rp 32,5 juta, eselon III Rp 13 juta-Rp 17 juta, dan eselon IV Rp 11 juta.

Sekretariat DPRD, PTSP, BKD, dan Badan Pengubung yakni eselon II Rp 28 juta, eselon III Rp 11 juta - Rp 14 juta, dan eselon IV Rp 7,5 juta. (RMOL)

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang Gubernur Lampung Naikkan Gaji PNS, Politikus PDIP: Ingat Bos, Rakyat Masih Sulit Cari Sesuap Nasi yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar