Umat Islam Sri Lanka Kembali Menuntut Penghentian Kremasi Paksa Korban Covid-19 Oleh Pemerintah

Umat Islam Sri Lanka Kembali Menuntut Penghentian Kremasi Paksa Korban Covid-19 Oleh Pemerintah - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Umat Islam Sri Lanka Kembali Menuntut Penghentian Kremasi Paksa Korban Covid-19 Oleh Pemerintah yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Umat Islam Sri Lanka Kembali Menuntut Penghentian Kremasi Paksa Korban Covid-19 Oleh Pemerintah 

KONTENISLAM.COM - Kaum Muslim minoritas di Sri Lanka kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kolombo. Mereka menuntut diakhirinya kremasi paksa terhadap korban Covid-19 yang beragama Islam.

Aksi tersebut dilakukan tepat di saat Perdana Menteri Pakistan Imran Khan tiba dalam kunjungan resmi di negara tersebut.

Dilaporkan AFP pada Selasa (23/2), dalam aksinya, lusinan umat Muslim membawa replika janazah dan peti mati. Mereka mengecam kebijakan pemerintah Sri Lanka yang melarang penguburan korban virus corona  sebagaimana biasa dilakukan Umat Islam.

Pemerintah Sri Lanka sempat akan mencabut kebijakan mereka untuk mengkremasi mayat korban Covid-19. Perdana Menteri Mahinda Rajapaksa pada 10 Februari mengatakan bahwa mereka akan mengijinkan pengurusan mayat dengan dikubur.

Keputusan tersebut disambut baik oleh Khan, namun ternyata keputusan tersebut ditarik kembali oleh Kolombo keesokan harinya dan mengatakan tidak akan ada perubahan dalam kebijakan hanya kremasi.

“Hormati pernyataan Perdana Menteri dan izinkan penguburan,” kata sebuah spanduk yang dibawa para pengunjuk rasa yang berkumpul di ruang terbuka di depan kantor Presiden Gotabaya Rajapaksa.

Pemerintah pertama kali melarang penguburan pada bulan April tahun lalu, di tengah kekhawatiran - yang menurut para ahli tidak berdasar - oleh biksu Buddha yang berpengaruh bahwa mayat yang dikubur dapat mencemari air tanah dan menyebarkan virus. Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri mengatakan tidak ada risiko seperti itu.

Pada bulan Desember, pihak berwenang memerintahkan kremasi paksa terhadap setidaknya 19 korban Covid-19 Muslim, termasuk seorang bayi, setelah keluarga mereka menolak untuk mengklaim tubuh mereka dari kamar mayat rumah sakit.

Ini memicu kekecewaan dan kemarahan di antara komunitas Muslim, moderat dan luar negeri, dengan 57 anggota Organisasi Kerjasama Islam berulang kali menyatakan keprihatinan.

Pemimpin komunitas Muslim mengatakan lebih dari setengah dari 450 korban Covid-19 berasal dari minoritas Muslim yang hanya menyumbang 10 persen dari 21 juta populasi.

“Umat Muslim memiliki jumlah kematian yang tidak proporsional karena mereka tidak mencari pengobatan, takut mereka akan dikremasi jika mereka didiagnosis dengan virus,” kata mereka. (RMOL)

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang Umat Islam Sri Lanka Kembali Menuntut Penghentian Kremasi Paksa Korban Covid-19 Oleh Pemerintah yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar