Warga Kristen Papua Tolak Investasi Miras, SBK: Wapres Seorang Kiai Diam Saja

Warga Kristen Papua Tolak Investasi Miras, SBK: Wapres Seorang Kiai Diam Saja - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Warga Kristen Papua Tolak Investasi Miras, SBK: Wapres Seorang Kiai Diam Saja yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

https://storage.nu.or.id/storage/post/16_9/mid/14966368975934dde160709.jpg

KONTENISLAM.COM - Wapres KH Ma’ruf Amin seorang ulama hanya diam saja ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan investasi miras dalam skala besar hingga kecil namun mendapat penolakan warga Kristen Papua.

Demikian dikatakan pengamat seniman politik Mustari atau biasa dipanggil Si Bangsat Kalem (SBK) dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Jumat (26/2/2021). “Harusnya KH Ma’ruf sebagai kiai bisa berperan untuk menolak investasi miras di Indonesia,” ungkapnya.

Kata SBK, keberadaan KH Ma’ruf Amin sebagai wapres tidak mempunyai peran dalam memperjuangkan aspirasi umat Islam. “Investasi miras yang merugikan umat manusia tidak bisa dicegah KH Ma’ruf Amin,” papar SBK.

SBK mengatakan, investisi miras sangat bertentangan dengan Pancasila. “Investasi miras dan uangnya masuk kas negara tidak baik untuk kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelas SBK.

Menurut SBK, kerusakan bangsa Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan adanya kebijakan investasi miras. “Miras itu sumber masalah. Dari miras memunculkan kriminalitas,” pungkasnya.

Presiden Jokowi membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil. Syaratnya, investasi hanya dilakukan di daerah tertentu.

Ketentuan ini tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
 
“Semua bidang usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha yang dinyatakan tertutup untuk penanaman modal atau untuk kegiatan yang hanya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat,” tulis Pasal 2 ayat 1 Perpres 10/2021 seperti dikutip, Kamis (25/2).

Selanjutnya, lampiran bidang usaha yang boleh mendapat aliran investasi tertuang dalam tiga lampiran. Pada lampiran ketiga, tercantum industri minuman keras mengandung alkohol pada daftar urutan ke-31.

“Persyaratan, untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat,” tulis lampiran III perpres tersebut.
 
Sumber: suaranasional.com

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang Warga Kristen Papua Tolak Investasi Miras, SBK: Wapres Seorang Kiai Diam Saja yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar