Mahfud MD Larang Semua Kampus Indonesia Gelar Kegiatan Ini

Mahfud MD Larang Semua Kampus Indonesia Gelar Kegiatan Ini - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Mahfud MD Larang Semua Kampus Indonesia Gelar Kegiatan Ini yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Mahfud MD Larang Semua Kampus Indonesia Gelar Kegiatan Ini 

KONTENISLAM.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD mengatakan seluruh kampus di Indonesia harus melarang kegiatan-kegiatan yang mengandung paham radikalisme.

Mahfud mengatakan paham radikalisme harus ditangkal berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Karena itu, seluruh kampus di Indonesia harus melakukan perlawanan terhadap paham radikalisme.

"Untuk larangan radikalisme itu bukan hanya di Unhas. Tapi di seluruh Indonesia kampus itu harus menangkal radikalisme. Jadi bukan hanya di Unhas tapi semua perguruan tinggi," kata Mahfud MD usai mengikuti diskusi di Universitas Hasanuddin (Unhas), Kota Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Sabtu 24 April 2021.

Menurut Mahfud MD, perwujudan radikalisme terbagi menjadi tiga. Pertama intoleran radikal, yang menganggap semua orang yang berbeda dari dirinya merupakan lawan.

"Di Indonesia anda boleh berbeda, tapi kalau dengan urusan akidah lalu dianggap musuh Itu radikal, jangan," jelas Mahfud.

Sedangkan, wujud radikalisme yang lainya lagi adalah ide yang ingin mengganti sistem kenegaraan yang didasarkan pada ideologi dan konstitusi yang sah. Sehingga, untuk menganti sistem kenegaraan tersebut harus memiliki prosedur-prosedur yang sah juga.

"Itu ide, tidak boleh radikalisme begitu karena itu kesepakatan juga. Kalau mengganti harus ada prosedur-prosedur yang sah," terang Mahfud.

Sementara, wujud radikalisme yang ketiga berwujud teror. Teror yang dimaksud adalah akumulasi dari puncak perbedaan pendapat antara kelompok. Semua wujud paham radikalisme tersebut, kata dia, harus ditangkal.

"Yang lain itu wujudnya teror. Mana kita mau itu terorisme. Oleh karena itu kalau urusan Unhas lawan radikalisme itu bukan Unhas tapi negara," katanya.[suara]

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang Mahfud MD Larang Semua Kampus Indonesia Gelar Kegiatan Ini yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar