UAH Tegaskan Akan Ambil Langkah Hukum bagi Penyebar Fitnah Donasi Palestina

UAH Tegaskan Akan Ambil Langkah Hukum bagi Penyebar Fitnah Donasi Palestina - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang UAH Tegaskan Akan Ambil Langkah Hukum bagi Penyebar Fitnah Donasi Palestina yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

UAH Tegaskan Akan Ambil Langkah Hukum bagi Penyebar Fitnah Donasi Palestina 

KONTENISLAM.COM - Ustaz Adi Hidayat (UAH) menegaskan siap untuk mengambil langkah hukum bagi yang melakukan fitnah terkait pengumpulan dan penyaluran donasi dana bantuan untuk warga Palestina.

Penegasan itu disampaikan Ustaz Adi Hidayat  di chanel Youtubenya berjudul Alhamdulillah!! Donasi untuk Palestina Dibuka Kembali yang diposting, Kamis (27 Mei 2021).

“Kami tidak mengambil sedikit pun. Ini murni untuk diberikan dan mudah-mudahan Allah berikan kelancaran kepada kita semua. Tapi, kami juga ingatkan, hati-hati bagi yang sengaja mencari keributan, ingin memecah belah, bahkan menghadirkan unsur-unsur fitnah, awas hati-hati ya kita pun akan melakukan tindakan tegas dengan menempuh langkah hukum,” kata Adi Hidayat dalam video tersebut.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, bahwa  pengumpulan dana bantuan itu merupakan amanat Konstitusi. Khususnya Pasal 29 Ayat 2 bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing, dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.

Lebih lanjut dikatakannya, saling tolong menolong, saling membantu dalam kesulitan adalam itu bagian dari ibadah.

Dia juga mengutip ayat Alquran yang menyatakan,“Hendak lah kalian saling menolong, saling menbantu dalam konteks kebaikan yang luas…”

“Ini amanah konstitusi. Ini amanah dari Alquran juga dan yang lebih daripada itu, ini dijamin oleh pembukan UUD 1945. Jadi alinea pertama baris satu sampai empat Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan prikeadilan,” tuturnya

Ustadz Adi Hidayat juga mengucapkan syukur atas sikap masyarakat Indonesia yang bersemangat dalam berdonasi. Donasi juga dikatakannya telah dibuka kembali.

“Kepada kawan-kawan bahwa donasi tetap terbuka atau saya katakan dibuka kembali dengan rekening yang sama dan insya Allah rekening ini hanya akan dikhususkan untuk persoalan Palestina saja. Untuk support kepada bangsa, masyarakat, rakyat Palestina. Rekening yang sama,” tuturnya.

“Ini tentunya saya tegaskan kembali sangat terbuka untuk dipublikasikan untuk disampaikan hasilnya, bahkan kita akan update seperti apa itu disalurkan,” imbuhnya. (*sindonews)

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang UAH Tegaskan Akan Ambil Langkah Hukum bagi Penyebar Fitnah Donasi Palestina yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar