Habib Rizieq Divonis Bersalah Telah Berbuat Onar, Mana Bukti Keonarannya?

Habib Rizieq Divonis Bersalah Telah Berbuat Onar, Mana Bukti Keonarannya? - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Habib Rizieq Divonis Bersalah Telah Berbuat Onar, Mana Bukti Keonarannya? yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Habib Rizieq Divonis Bersalah Telah Berbuat Onar, Mana Bukti Keonarannya? 

KONTENISLAM.COM - Pakar hukum pidana dari Univeristas Al-Azhar Suparji Ahmad mempertanyakan vonis empat tahun penjara terhadap Habib Rizieq Shihab dalam perkara swab test di RS UMMI Bogor, Jawa Barat.

Menurutnya, vonis itu tidak sesuai dengan perbuatan yang dilakukan Habib Rizieq.

Pasalnya, kata dia, tidak ada hal yang signifikan setelah HRS melakukan tindakan yang disebutkan yakni menyebarkan berita bohong.

Namun demikian, tuturnya, putusan hakim tersebut tetap harus dihormati.

"Putusan tingkat satu ini dipertanyakan, karena cukup tinggi bila dilihat dari perbuatan yang bersangkutan," kata Suparji kepada JPNN.com, Sabtu (26/6).

Suparji menilai bahwa dalam Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 ada kata kunci yang krusial yakni "menerbitkan keonaran".

Sementara, lanjut dia, tidak ada keonaran di kalangan masyarakat pascaperbuatan HRS.

Suparji menjelaskan keonaran bila diartikan secara gramatikal adalah kekacauan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Saya pribadi belum mendengar terjadi keonaran akibat berita bohong yang disampaikan HRS," jelas Suparji.

Meski demikian, dia mempersilakan pihak Habib Rizieq untuk mengajukan banding bila tidak setuju dengan putusan tersebut.

Menurutnya, hal itu merupakan hak setiap orang.

"Sudah benar apa yang disampaikan HRS di sidang bahwa dia akan mengajukan banding. Itu langkah yang elegan dan konstitusional," pungkas Suparji. [jpnn]

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang Habib Rizieq Divonis Bersalah Telah Berbuat Onar, Mana Bukti Keonarannya? yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar