ProDEM: Yang Presiden Mesti Sikapi Itu Rangkap Jabatan Rektor UI, Bukan Kritik BEM UI

ProDEM: Yang Presiden Mesti Sikapi Itu Rangkap Jabatan Rektor UI, Bukan Kritik BEM UI - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang ProDEM: Yang Presiden Mesti Sikapi Itu Rangkap Jabatan Rektor UI, Bukan Kritik BEM UI yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

ProDEM: Yang Presiden Mesti Sikapi Itu Rangkap Jabatan Rektor UI, Bukan Kritik BEM UI 

KONTENISLAM.COM - Tanggapan Presiden Joko Widodo atas kritik yang dilayangkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dinilai salah alamat. Sebab, kritik tersebut sebatas ekspresi kebebasan berpendapat.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menyayangkan yang ditanggapi Jokowi sebatas ekspresi kebebasan berpendapat. Tapi bukan substansi dari kritik BEM UI, di mana banyak pernyataan Jokowi yang hanya manis di bibir tapi tidak sesuai kenyataan,

Hal kedua yang disayangkan adalah pernyataan Jokowi yang mengambang. Seolah mempersilakan mahasiswa berekspresi tetapi di satu sisi masih menyelipkan kata “tapi” sebagai syarat.

Iwan Sumule menekankan bahwa tata krama adalah urusan etik, bukan peraturan ataupun UU, yang mengatur kehidupan bernegara. Sehingga Jokowi tidak perlu sibuk memberi syarat sopan untuk mahasiswa berekspresi.

“Bilangnya itu bentuk ekspresi, tapi masih ada “tapi”-nya. Ini yang akan membuat intrepretasi rektor akan bersikap berbeda dalam menyikapi,” tegasnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (30/6).

Sementara hal ketiga atau yang paling substansial yang disayangkan ProDEM adalah sikap Jokowi yang salah alamat. Mantan Walikota Solo itu seharusnya memanggil Rektor UI Ari Kuncoro yang secara terang benderang melanggar Pasal 35 PP 66/2013 tentang Statuta UI, bukan malah menanggapi kebebasan berpendapat mahasiswa.

Diurai Iwan Sumule, dalam aturan tersebut jelas tertera bahwa rektor dilarang rangkap jabatan sebagai pejabat BUMN. Sementara Ari Kuncoro tercatat turut menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.

“Jadi mestinya rektor yang dipanggil dan dipecat. Ini Peraturan Presiden pula yang dilanggar, sehingga presiden mesti menyikapi dengan tegas,” katanya.

“Sementara kebebasan berekspresi yang dilakukan mahasiswa UI tersebut tidak ada yang dilanggar, baik itu Peraturan Presiden maupun UU,” sambung Iwan Sumule. [rmol]

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang ProDEM: Yang Presiden Mesti Sikapi Itu Rangkap Jabatan Rektor UI, Bukan Kritik BEM UI yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar