Draf Raperda Covid-19 Bisa Bikin Warga Jakarta Tambah Miskin

Draf Raperda Covid-19 Bisa Bikin Warga Jakarta Tambah Miskin - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Draf Raperda Covid-19 Bisa Bikin Warga Jakarta Tambah Miskin yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Draf Raperda Covid-19 Bisa Bikin Warga Jakarta Tambah Miskin 

KONTENISLAM.COM - Draf Revisi Peraturan Daerah (Perda) 2/2020 tentang Penanggulangan Covid-19 atau Perda Covid-19 berpotensi meningkatkan jumlah warga miskin di Kota Jakarta.

Disampaikan anggota Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Dharma Diani, potensi meningkatnya warga miskin terjadi lantaran pihak yang paling banyak kena sanksi dalam revisi Perda adalah warga yang harus keluar rumah untuk mencari makan.

"Sudah terbayang di benak kami, yang paling banyak kena sanksi ya warga miskin kota yang jelas-jelas berada di jalanan, mencari makan untuk hari itu juga," kata Diani diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (25/7).

Dalam draf revisi Perda itu, ada unsur pemidanaan bagi pelanggar aturan terkait Covid-19. Selain itu, Satpol PP juga akan diberi wewenang untuk menjatuhkan sanksi pidana bagi pelanggar, baik individu maupun badan usaha.

Diani menegaskan, pihaknya sangat mendukung upaya menertibkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Namun penertiban harus dilakukan dengan edukasi, bukan sanksi pidana.

Ia mencontohkan warga yang melanggar prokes karena tidak mengenakan masker. Menurut Diani, pelanggaran yang dilakukan warga ini bukan kejahatan kriminal, yang mestinya cukup dijatuhi sanksi sosial.

"Jadi kami sebagai rakyat miskin kota keberatan dengan adanya (draf) Perda itu dan memohon kepada Pemprov DKI untuk tidak merealisasikan sanksi hukum seperti itu," lanjutnya.

Diani juga mengingatkan kewajiban pemerintah dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat selama pembatasan dilakukan. Ia turut menyoroti bantuan sosial tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan yang menurutnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan. (RMOL)

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang Draf Raperda Covid-19 Bisa Bikin Warga Jakarta Tambah Miskin yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar