Sudjiwo Tedjo: Pak Luhut Mohon Maaf Ini Akibatnya Kalau Mal-Mal Ditutup, Diskon Pindah ke Pengadilan

Sudjiwo Tedjo: Pak Luhut Mohon Maaf Ini Akibatnya Kalau Mal-Mal Ditutup, Diskon Pindah ke Pengadilan - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Sudjiwo Tedjo: Pak Luhut Mohon Maaf Ini Akibatnya Kalau Mal-Mal Ditutup, Diskon Pindah ke Pengadilan yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Sindir Opung Luhut, Sudjiwo Tedjo: Ya Begini Akibat Mal-Mal Ditutup, Diskonnya Pindah ke Pengadilan! 

KONTENISLAM.COM - Pemerintah mengisyaratkan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 menutup seluruh mal yang ada di sejumlah wilayah penerapan.

Hal tersebut sempat diungkapkan Koordinator PPKM, Luhut Binsar Pandjaitan yang juga menjabat sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi.

Sehubungan hal itu budayawan Sudjiwo Tedjo mengingatkan kepada Luhut agar mempertimbangkan soal penutupan mal ataupun pusat berbelanjaan di suatu daerah.

Soalnya penutupan mal ataupun pusat perbelanjaan saat ini telah berdampak ke pengadilan.

"Pak Luhut, mohon maaf, ini akibatnya kalau mal-mal ditutup. Diskon pindah ke pengadilan .. Mohon direnung ulang, Pak ...," guraunya dalam akun Twitter @sudjiwotedjo, Jumat malam, 30 Juli 2021.

Satire dari budayawan ini merupakan tanggapan dari pemberitaan berjudul 'Musim Diskon Hukuman Koruptor di Indonesia'.

Teranyar, pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra dan jaksa Pinangki Sirna Malasari mendapat potongan hukuman dari majelis hakim di tingkat banding tersebut.

Djoko dihukum dengan pidana penjara 3,5 tahun, berkurang satu tahun dari vonis pengadilan tingkat pertama.

Sedangkan hukuman Pinangki menjadi empat tahun penjara dari semula 10 tahun. Hakim tingkat banding mengungkapkan sejumlah hal meringankan. [pikiran-rakyat]

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang Sudjiwo Tedjo: Pak Luhut Mohon Maaf Ini Akibatnya Kalau Mal-Mal Ditutup, Diskon Pindah ke Pengadilan yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar