75 Pegawai KPK yang Gagal TWK Jadi ASN, Jokowi Bisa Dimakzulkan

75 Pegawai KPK yang Gagal TWK Jadi ASN, Jokowi Bisa Dimakzulkan - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang 75 Pegawai KPK yang Gagal TWK Jadi ASN, Jokowi Bisa Dimakzulkan yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

75 Pegawai KPK yang Gagal TWK Jadi ASN, Jokowi Bisa Dimakzulkan 

KONTENISLAM.COM - Pernyataan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terkait dengan tidak membawa Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke dalam polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) dinilai tepat. Sebab, hal itu akan menambah panjang masalah tersebut.

Kontroversi yang tengah terjadi adalah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), meminta agar diangkat langsung menjadi aparatur sipil negara (ASN). Alasannya seleksi dengan tahapan TWK ini mengandung banyak kekeliruan.

“KPK, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menjalankan tugas sesuai ketentuan berlaku. Sebanyak 51 dari 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat segera berhentikan dan sisanya harus mengikuti latihan bela negara,” ujar Pakar Hukum Romli Atmasasmita kepada wartawan, Minggu (29/8).

Ia pun mengatakan, tindakan ini tidak benar, pasalnya meloloskan 75 orang yang gagal seleksi dikhawatirkan akan membuka ruang pemakzulan kepada Jokowi. Kemungkinan ini dapat terjadi apabila Jokowi mengabulkan permintaan ini.

“Meluluskan 75 pegawai yang gagal TWK sama saja dengan menyeret ke jurang impeachment (pemakzulan) karena Presiden melanggar UU (Undang-Undang) ASN, UU KPK dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Alih Pegawai KPK menjadi ASN dan telah bertindak mengintervensi proses uji materil Peraturan Komisioner KPK yang sedang berlangsung di MA,” imbuhnya.

Menurutnya, keinginan 75 pegawai KPK yang gagal TWK diangkat langsung menjadi ASN, yang digawangi Novel Baswedan adalah bentuk inkonsistensi. Sebab, mereka sempat menolak revisi UU KPK dan alih fungsi status pegawai, namun saat ini meminta diangkat langsung menjadi ASN.

“Suatu hal yang ganjil dan inkonsisten langkah Novel Baswedan dan kawan-kawan yang sejak awal menolak keras revisi UU KPK kemudian menolak keras alih pegawai KPK menjadi ASN. Kemudian memaksa dijadikan ASN dan itu semua menimbulkan dugaan kuat udang di balik batu yang tidak kita ketahui sama sekali dan memperlihatkan kepada masyarakat bahwa NB cs beranggapan KPK adalah milik mereka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Moeldoko menyebut KPK sudah melakukan langkah-langkah yang diinginkan Presiden dalam TWK. Para pegawai yang tidak lolos TWK sudah difasilitasi untuk ikut bela negara dan menjadi jalan terakhir persoalan ini.

Ia meminta publik berhenti menarik Presiden dalam polemik TWK KPK yang sepenuhnya telah diselesaikan BKN dan KPK. Meskipun berposisi sebagai Kepala Negara bukan berarti berkewajiban menangani secara langsung atas seluruh persoalan di negara ini.[jawapos]

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang 75 Pegawai KPK yang Gagal TWK Jadi ASN, Jokowi Bisa Dimakzulkan yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar