Setuju Pelaku Unlawful Killing Dihukum Mati, Novel: Akan Terus Kami Kejar Walau ke Lubang Semut

Setuju Pelaku Unlawful Killing Dihukum Mati, Novel: Akan Terus Kami Kejar Walau ke Lubang Semut - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Setuju Pelaku Unlawful Killing Dihukum Mati, Novel: Akan Terus Kami Kejar Walau ke Lubang Semut yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Setuju Pelaku Unlawful Killing Dihukum Mati, Novel: Akan Terus Kami Kejar Walau ke Lubang Semut 

KONTENISLAM.COM - Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin turut menanggapi soal tuntutan agar para pelaku dalam kasus unlawful killing enam laskar FPI dihukum mati.

Novel Bamukmin mengatakan setuju apabila para pelaku tersebut divonis dengan hukuman mati.

Sebagai catatan, tagar “Vonis Mati Predator KM50” memang sempat ramai digunakan hingga menjadi trending pada Minggu, 29 Agustus 2021.

“Memang vonis mati seharusnya untuk oknum yang membunuh enam laskar itu,” kata Novel Bamukmin pada Senin, 30 Agustus 2021, dilansir dari GenPi.

Sebab, menurut Novel, tragedi KM50 merupakan perbuatan keji dan biadab, serta juga merusak citra penegak hukum.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Sampai mana pun akan terus kami kejar walau ke lubang semut sekalipun,” tandas Novel Bamukmin.

Sebelumnya, Ketua PA 212, Slamet Maarif juga memberikan respons yang senada dengan Novel.

Slamet Maaruf menegaskan bahwa PA 212 dan seluruh umat masih mengawal kasus tersebut.

“Umat harus mengawal, tidak boleh ada nyawa yang melayang sia-sia!” katanya pada Senin, 30 Agustus 2021.

Ia juga mendesak agar pihak kepolisian segera memproses kasus tersebut dan para tersangka bisa segera mendapat hukuman setimpal.

Slamet mengungatkan bahwa proses hukum harus segera ditegakkan seadil-adilnya. (terkini)

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang Setuju Pelaku Unlawful Killing Dihukum Mati, Novel: Akan Terus Kami Kejar Walau ke Lubang Semut yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar