Said Aqil: Siapa pun yang Salah Harus Dihukum Tanpa Pandang Bulu

Said Aqil: Siapa pun yang Salah Harus Dihukum Tanpa Pandang Bulu - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Said Aqil: Siapa pun yang Salah Harus Dihukum Tanpa Pandang Bulu yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Said Aqil: Siapa pun yang Salah Harus Dihukum Tanpa Pandang Bulu 

KONTENISLAM.COM - Ketum Pengurus Besar Nahdlatul Agama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menegaskan pemerintah dan aparat harus menegakkan hukum secara objektif dan menjatuhi hukuman berdasarkan bobot kesalahannya kepada siapa pun tanpa pandang bulu.

"Siapa pun yang salah tangkap. Siapapun yang benar harus dibela dan dilindungi. Siapa pun dia," katanya saat menyampaikan arahan pada acara pembukaan musyawarah kerja wilayah dan pelantikan pengurus Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Kota Palu dikutip Antara, Jumat, 29 Oktober.

Said Aqil mencontohkan bagaimana Nabi Muhammad SAW bersikap tegas dan objektif serta tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum kepada siapapun tanpa memandang suku maupun agama ketika menjadi pemimpin.

Bahkan, lanjutnya, nabi sendiri yang akan menghukum anaknya jika anaknya terbukti berbuat salah dan melanggar aturan hukum Islam.

Sikap nabi itulah yang dia harapkan diterapkan oleh para pejabat, pemangku kebijakan, kepala daerah dan para penegak hukum di Indonesia maupun di Sulteng.

"Bukan melihat berdasarkan suku atau agamanya. Yang dilihat adalah kebenaran, keadilan, kejujuran, amanah. Mudah-mudahan penegakan hukum di Sulteng juga begitu," ujar Said Iqbal.

Selain itu Ketum PBNU meminta seluruh umat Islam terutama warga NU dan pengurus NU di Sulteng agar menjaga keharmonisan antar umat beragama dan tidak bermusuhan. Namun ia menyatakan boleh memusuhi seseorang jika orang itu melakukan beberapa perkara pelanggaran.

"Tidak boleh ada permusuhan, kecuali kepada yang zalim, kecuali kepada yang melanggar hukum, melanggar UUD 1945. Tidak boleh bermusuhan hanya karena perbedaan agama, suku, partai politik, pendatang atau pribumi. Yang harus dimusuhi jika ada orang siapapun yang melanggar hukum," imbuh Said Aqil. [voi]

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang Said Aqil: Siapa pun yang Salah Harus Dihukum Tanpa Pandang Bulu yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar