ASN dan Perangkat Desa yang Belum Vaksin Terancam Dapat Penundaan Gaji dan Tunjangan

ASN dan Perangkat Desa yang Belum Vaksin Terancam Dapat Penundaan Gaji dan Tunjangan - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang ASN dan Perangkat Desa yang Belum Vaksin Terancam Dapat Penundaan Gaji dan Tunjangan yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

ASN dan Perangkat Desa yang Belum Vaksin Terancam Dapat Penundaan Gaji dan Tunjangan 

KONTENISLAM.COM - ASN dan perangkat desa yang belum divaksin terancam mendapat penundaan gaji dan tunjangan.

Setidaknya kebijakan itu akan dilakukan di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.

Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua mengancam akan menahan gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa yang hingga kini belum juga mengikuti vaksinasi Covid-19.

Hal itu karena capaian vaksinasi di wilayahnya masih sangat rendah.

Menurut Abua, para ASN dan aparatur desa yang belum mengikuti vaksinasi akan segera didata.

Selanjutnya bagi mereka yang belum mengikuti vaksinasi akan diberi sanksi.

“Saya akan tindak tegas, bagi para ASN yang belum divaksin itu tidak boleh bayar gaji mereka,” kata Abua kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (27/11/2021).

Abua mengatakan, ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam mewujudkan program vaksinasi di daerah.

Karena itu, ia menegaskan, tidak akan memberikan toleransi kepada para ASN yang belum divaksin

“Tadi saya sudah sampaikan secara tegas, ASN yang belum divaksin tahan gaji mereka. Ini kan sudah perintah."

"Salah satu contoh kita mau naik pesawat saja harus vaksin itu artinya kita harus patuhi aturan pemerintah,” tegasnya.

Tunjangan ditahan

Khusus untuk perangkat desa, Abua meminta mereka juga segera mengikuti vaksinasi.

Apabila kedepatan ada yang belum tervaksin, maka mereka juga akan diberi sanksi yang sama yakni penahanan tunjangan.

“Kemarin saya sudah bilang bagi pemerintah desa di dalamnya ada perangkat desa, saniri dan sebagainya apabila di antara mereka ada yang belum divaksin tidak boleh beri mereka tunjangan, kita harus tegas,” ungkapnya.

“Dan tadi pertemuan dengan OPD saya pertegas lagi tidak boleh bayar gaji mereka karena dia (tidak vaksin) itu bisa mempengaruhi orang lain,” tambahnya.

Langkah tegas Bupati Tuasikal Abua ini diambil lantaran capaian vaksinasi di Maluku Tengah yang masih sangat rendah.

Sejauh ini capaian vaksinasi di Maluku Tengah baru mencapai 24,92 persen dari target sasaran sebesar 332.537 warga.

Abua menargetkan pada akhir bulan ini capaian vaksinasi di wilayah itu sudah bisa mencapai 50 persen.

“Saya tidak mau tahu pokoknya dalam waktu dekat 50 persen kita suah bisa capai mau siang malam kita kerja tidak ada masalah,” katanya. [tribunnews]

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang ASN dan Perangkat Desa yang Belum Vaksin Terancam Dapat Penundaan Gaji dan Tunjangan yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar