Diduga Salahgunakan Anggaran Kemenag, KPK Diminta Panggil Yaqut

Diduga Salahgunakan Anggaran Kemenag, KPK Diminta Panggil Yaqut - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Diduga Salahgunakan Anggaran Kemenag, KPK Diminta Panggil Yaqut yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Diduga Salahgunakan Anggaran Kemenag, KPK Diminta Panggil Yaqut 

KONTENISLAM.COM - Puluhan massa yang mengatasnamakan diri dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dugaan penyalahgunaan anggaran Kementerian Agama RI.

Koordinator AMAK, Fahmi menyampaikan, dugaan penyalahgunaan itu seiring munculnya kabar upaya sabotase gelaran Muktamar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Lampung pada 23-25 Desember.

Kata dia, dugaan sabotase itu dilakukan oleh oknum Kementerian Agama yang melakukan pemesanan kamar hotel secara besar-besaran di Lampung tepat pada tanggal pelaksanaan Muktamar NU.

Sabotase itu, lanjutnya, diduga kuat menjadi upaya intervensi dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk memberikan dukungan untuk calon ketua umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

Pada posisi ini, Yahya Cholil Staquf adalah kakak kandung Menag Yaqut Cholil Qoumas.

"Kami meminta KPK mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran Kemenag RI yang digunakan untuk memenangkan Gus Yahya dalam memenangkan kompetisi menjadi Ketum PBNU," tegas Fahmi saat menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/11).

Masih kata Fahmi, KPK juga perlu memanggil dan memeriksa Menag Yaqut. Hal ini, mengingat anggaran Kemenag tidak akan dikeluarkan tanpa ada persetujuan menteri.

Jika dugaan itu terbukti, kata Fahmi lagi, maka Menag Yaqut telah mempertontonkan kepada publik bagaimana pejabat negara menyahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi dan kerabatnya.

"KPK segera panggil dan periksa Yaqut Cholil Quomas untuk memastikan dugaan penyalahgunaan kekuasaan sebagai menteri dan penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan kerabatnya," tandasnya. [rmol]

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang Diduga Salahgunakan Anggaran Kemenag, KPK Diminta Panggil Yaqut yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar