Polisi Tak Ijinkan Reuni 212, Aziz: Sejak Kapan Penyampaian Pendapat itu Ada Aturan Izin, Kan Aneh

Polisi Tak Ijinkan Reuni 212, Aziz: Sejak Kapan Penyampaian Pendapat itu Ada Aturan Izin, Kan Aneh - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Polisi Tak Ijinkan Reuni 212, Aziz: Sejak Kapan Penyampaian Pendapat itu Ada Aturan Izin, Kan Aneh yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Polisi Tak Ijinkan Reuni 212, Aziz: Sejak Kapan Penyampaian Pendapat itu Ada Aturan Izin, Kan Aneh  

KONTENISLAM.COM - Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar turut menanggapi atas tak diizinkannya Reuni 212 digelar pada Kamis 2 Desember mendatang.

Aziz menilai, ada hal yang aneh dalam aturan yang dikeluarkan pihak kepolisian perihal perizinan Reuni 212.

“(Aneh) jangan mengada- ada lah,” kata Aziz saat dihubungi Pojoksatu.id, Kamis (25/11/2021).

Aziz juga menuturkan, dalam undang-undang menyampaikan pendapat di muka umum itu tak ada aturannya harus izin.

“Sejak kapan aksi reuni (penyampaian pendapat di muka umum) pake izin? Ada-ada aja,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya tak mengeluarkan izin acara reuni akbar 212 yang rencananya akan digelar pada 2 Desember 2021 mendatang.

PA 212 sendiri sudah mengajukan permintaan izin reuni akbar 212 kepada Polda Metro Jaya pada Kami 18 November kemarin.

“Jadi sejauh ini Polda Metro belum mengeluarkan ijin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (26/11/2021).

Zulpan mengungkapkan alasan pihaknya tak mengizinkan reuni akbar 212 karena alasan pandemi.

Sehingga Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) tak dikeluarkan.

“Kita saat ini kan sedang menghadapi pandemi. Kita harus berempati. Jadi ini tanggungjawabnya kami sebagai pihak kepolisian,” ujarnya.

Seperti diketahui aksi 212 merupakan aksi unjuk rasa dari umat Islam yang digerakkan oleh Habib Rizieq Shihab pada 2 Desember 2016 untuk menegakkan hukum terhadap penista agama.

Kala itu massa aksi 212 menuntut agar Gubernur DKI Jakarta yang saat itu dijabat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok agar dipenjarakan karena menistakan Alquran yang merupakan kitab suci umat Islam.

Setelah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi dipenjarakan, aksi 212 akhirnya rutin diselenggarakan setiap tanggal 2 Desember.

Alasannya sebagai momen untuk mengingat persatuan umat islam di Indonesia.[pojoksatu]

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang Polisi Tak Ijinkan Reuni 212, Aziz: Sejak Kapan Penyampaian Pendapat itu Ada Aturan Izin, Kan Aneh yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar