Taliban Keluarkan Larangan Pernikahan Paksa Perempuan

Taliban Keluarkan Larangan Pernikahan Paksa Perempuan - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Taliban Keluarkan Larangan Pernikahan Paksa Perempuan yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

 

KONTENISLAM.COM - Pemerintah Afghanistan yang dipimpin Taliban saat ini mengeluarkan aturan yang melarang pernikahan paksa terhadap perempuan. Langkah ini adalah sebuah perkembangan yang disebut bertujuan memberdayakan Kaum Hawa di negara itu.

“Persetujuan wanita dewasa diperlukan selama Nekah/pernikahan,” ujar pemimpin tertinggi Taliban Hibatullah Akhunzada dalam sebuah dekret khusus.

Keputusan ini menegaskan bahwa harus ada kesetaraan bagi semua jenis kelamin, dilansir Anadolu Agency pada Sabtu (4/12/2021).

Akhunzada mengatakan tidak ada yang bisa memaksa perempuan untuk menikah. Dalam dekret yang dikeluarkan Taliban, disebutkan bagaimanapun seorang wanita bukanlah properti, tetapi manusia yang mulia dan bebas.

“Tidak ada yang bisa memberikannya kepada
siapapun, dengan imbalan kesepakatan damai atau untuk mengakhiri permusuhan,” jelas Akhunzada.

Akhunzada mengatakan tidak seorang pun dapat merampas hak perempuan, termasuk di antara mereka yang sudah menjadi janda. Ia menyebut seorang janda memiliki hak atas warisan dan bagian tetap dalam harta milik suaminya, anak-anak, ayah, dan kerabatnya.

Lebih lanjut, Akhunzada menerangkan setiap laki-laki yang memiliki banyak istri wajib memberi hak kepada semua perempuan. Ini sesuai dengan hukum syariah dań menjaga keadilan di antara mereka.

Pengumuman itu muncul di tengah krisis kemanusiaan yang membayangi Afghanistan. Kondisi ini diperparah oleh miliaran cadangan negara yang diblokir oleh Amerika Serikat (AS) setelah penarikan pasukan negara itu dan asing pada Agustus.

Akhunzada meminta Kementerian Haji dan Agama Afghanistan untuk mendorong para ulama menyebarkan kesadaran kepada masyarakat tentang hak-hak perempuan. Kementerian Informasi dan Kebudayaan juga untuk mempublikasikan artikel terkait hak-hak perempuan melalui sarananya secara tertulis dan audio serta sebagai pendorong penulis dan aktivis untuk menerbitkan artikel yang berguna tentang hak-hak perempuan.

Taliban telah menghadapi tekanan dari negara-negara barat mengenai hak-hak pendidikan anak perempuan. Akhunzada juga meminta Mahkamah Agung Afghanistan untuk mengeluarkan instruksi ke pengadilan untuk mempertimbangkan permohonan hak-hak perempuan. (Anadolu)

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang Taliban Keluarkan Larangan Pernikahan Paksa Perempuan yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar