YLBHI Sentil Jokowi soal Polri Jaga Investasi: Jangan Bela Investor, lalu Gebuk Masyarakat

YLBHI Sentil Jokowi soal Polri Jaga Investasi: Jangan Bela Investor, lalu Gebuk Masyarakat - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang YLBHI Sentil Jokowi soal Polri Jaga Investasi: Jangan Bela Investor, lalu Gebuk Masyarakat yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

YLBHI Sentil Jokowi soal Polri Jaga Investasi: Jangan Bela Investor, Lalu Malah Gebuk Masyarakat! 

KONTENISLAM.COM - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mempertanyakan pertanyaan Presiden Jokowi soal polisi mesti menjaga investasi.

Di sisi lain, ia meminta Polri menjamin kebebasan berpendapat masyarakat.

“Saya mendengar soal bagaimana cara menjaga investasi. Pertanyaannya, investasi yang mana? Kalau investasi, kemudian investor membutuhkan lahan dan menggusur masyarakat. Investasi yang merusak lingkungan?” tanya Isnur retoris, Jumat (3/12/2021).

Isnur mengingatkan bahwa Polri memiliki kewajiban melindungi dan menjamin hak asasi manusia (HAM) masyarakat.

“Polisi memiliki kewajiban mengawasi masyarakat, juga berkewajiban melindungi masyarakat. Tidak kemudian polisi harus membela investor dan menggebuk masyarakat. Itu kesalahan juga,” tegas Isnur.

“Justru sesuai Pasal 2 Undang-Undang Kepolisian, harusnya melindungi masyarakat, termasuk mengayomi dan melindungi Hak Asasi Manusia,” imbuhnya.

Ia mengingatkan, hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat masyarakat adalah hal penting yang dilindungi undang-undang.

“Ini tantangan untuk kapolri dan para kasatwil untuk bertugas dan bertindak sesuai konstitusi dan banyak undang-undang. Hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat berekspresi itu hal pokok,” kata Isnur.

Apresiasi soal Mural Jokowi

Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi sikap Jokowi yang tidak tersinggung dengan mural-mural kritik.

“Teguran ini bagi saya penting agar ke depan tidak terus terjadi pelanggaran. Kepolisian harus terima dengan kritik dan mural itu, jangan tersinggung, takut atau baper,” ucap Isnur.

Menurut Isnur, demokrasi Indonesia sedang terancam karena kebebasan berpendapat masyarakat kerap menemui pembungkaman.

“Aktor di lapangan yang terlibat banyak dugaan pelanggaran kebebasan ekspresi adalah kepolisian. Orang demonstrasi, membuat mural, mengkritik kepolisian itu banyak dipanggil, ditangkap, dan lain-lain,” jelas Isnur.

Indeks Kebebasan Berpendapat Menurun

Seperti diketahui, Jokowi menyinggung soal menurunnya kebebasan berpendapat dalam Kepala Kesatuan Wilayah Tahun 2021 Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (3/12/2021).

Laporan Indeks Demokrasi 2020 yang dirilis The Economist Intelligence Unit (EIU), Indonesia menduduki peringkat ke-64 dunia dengan skor 6.3, turun dari sebelumnya 6.48.

Skor tersebut merupakan angka terendah yang diperoleh Indonesia dalam 14 tahun terakhir. Karena itu, Indonesia kemudian dikategorikan sebagai negara dengan demokrasi cacat.

"Contoh kecil-kecil saja, mural dihapus. Saya cek di lapangan, nyatanya dihapus,” ujar mantan Wali Kota Solo itu.

"Karena ini persepsi lagi, dilihat oleh masyarakat, sekali lagi ini persepsi. Sedikit-sedikit ditangkap, oleh sebab itu pendekatan harus persuasif dan dialogis, persuasif, dan dialog," imbuh Jokowi.

Karena itulah, Presiden Jokowi meminta kepada aparat agar membedakan antara kritik yang membangun dan kritik yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Hati-hati, ini kebebasan berpendapat. Tapi kalau menyebabkan ketertiban masyarakat di daerah menjadi terganggu, beda soal. Sehingga saya mengapresiasi di balik Kapolri membuat lomba mural dan saya kira hasilnya positif," katanya. [kompas]

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang YLBHI Sentil Jokowi soal Polri Jaga Investasi: Jangan Bela Investor, lalu Gebuk Masyarakat yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar