Penyidik yang Tak Lolos TWK Tahu Posisi Harun Masiku, Tak Bisa Lapor karena Sudah Dinonaktifkan KPK

Penyidik yang Tak Lolos TWK Tahu Posisi Harun Masiku, Tak Bisa Lapor karena Sudah Dinonaktifkan KPK - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Berita Tuek. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Penyidik yang Tak Lolos TWK Tahu Posisi Harun Masiku, Tak Bisa Lapor karena Sudah Dinonaktifkan KPK yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Penyidik yang Tak Lolos TWK Tahu Posisi Harun Masiku, Tak Bisa Lapor karena Sudah Dinonaktifkan KPK 

KONTENISLAM.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), Harun Al-Rasyid membongkar posisi Harun Masiku. Ia mengungkap buronan tersangka kasus korupsi itu berada di Indonesia.

Pernyataannya ini diungkapkan dalam akun YouTube Najwa Shihab yang berjudul "Kesaksian Eksklusif Penyidik KPK soal Posisi Harun Masiku: Di Balik Layar Mata Najwa | Catatan Najwa". Video ini diunggah pada Jumat (28/5/2021).

Awalnya, Najwa Shihab bertanya kepada penyidik KPK mengenai keberadaan Harun Masiku yang sedang dicari-cari se Indonesia.

"Kembali ke tadi, jadi Harun Masiku sebenarnya masih ada di sini? Di sekitar sini?," tanya Najwa Shihab dalam video seperti dikutip oleh Suara.com, Jumat (28/5/2021).

Dengan tegas, penyidik KPK menyebut sinyal keberadaan Harun Masiku di Indonesia sudah sangat kuat.

"Ada Sinyal itu ada," tegas Harun Al Rasyid.

Mendengar itu, Najwa langsung memberikan pertanyaan yang menohok. Ia menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri yang seharusnya tahu mengenai keberadaan Harun Masiku jika penyidiknya saja tahu.

"Dan kalau penyelidiknya tahu berarti harusnya pimpinan KPK tahu, dong? Ini kan lagi dicari-cari satu Indonesia nih, Harun Masiku," cecar Najwa.

Penyidik KPK pun hanya menjawab dirinya sudah dinonaktifkan oleh KPK sehingga tidak bisa melaporkan posisi Harun Masiku.

"Lah tapi karena saya sudah disuruh menyerahkan tugas dan tanggung jawab kan. Saya jadi enggak bisa ngelaporin," tegasnya.

Ia melanjutkan dua bulan yang lalu telah bergerak begitu menerima informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri. Namun saat mau berangkat menyelidiki, penyidik KPK mengaku dipersulit.

"Saya bergeraklah sama Sinal. Nah itu ada Harun Masiku kita identifikasi di luar negeri. Waktu itu kita mau berangkat juga begitulah bla bla bla. Ya kan. Kira-kira dua bulan lalu, ya," bebernya.

Kini mereka kembali mendapat informasi keberadaan Harun Masiku di Indonesi. Belum bergerak untuk menangkap, pimpinan KPK sudah mengeluarkan SK 652 yang membuat mereka harus menyerahkan tanggung jawab.

"Sekarang beliaunya (Harun Masiku) ada di sini, sudah masuk ke Indonesia. Tapi saya sudah keburu keluar SK 652 suruh menyerahkan tanggung jawab," ungkap Harun AL-Rasyid.

Najwa pun bertanya apakah Harun Masiku akan ditangkap begitu SK 652 dicabut.

"Jadi kalau SK-nya dicabut bisa langsung ditangkap ya Harun Masiku?," tanya Najwa.

"Bisa ditangkap," tegas penyidik KPK memastikan. [suara]

BERITA PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Itulah tadi informasi tentang Penyidik yang Tak Lolos TWK Tahu Posisi Harun Masiku, Tak Bisa Lapor karena Sudah Dinonaktifkan KPK yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat menjawab rasa penasaran Anda, tentang tentang berita yang mungkin sedang Anda cari.

Jika dirasa berita yang kami sampaikan membawa manfaat, silahkan bantu kami untuk berbagi kepada teman-teman yang lain, melalui media sosial yang ada dibawah artikel ini.

Kedepannya kami akan terus mengupdate dan berbagi informasi terkini atau berita terbaru di sekeliling kita, untuk itu terus pantengin situs ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke situs Berita Tuek ini. Sampai ketemu di berita berikutnya.

Komentar